Biaya Bea Balik Nama Motor

Biaya balik nama motor menjadi salah satu proses yang perlu dilakukan saat ingin mengganti nama pemilik dari sepeda motor. Prosedur ini umumnya harus dilakukan ketika seseorang membeli motor bekas atau ingin mentransfer kepemilikan motor kepada orang lain.

Biaya Balik Nama Motor

Setiap daerah memiliki peraturan dan ketentuan yang berbeda dalam menentukan biaya balik nama motor. Di Provinsi Jawa Barat, misalnya, biaya balik nama motor ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. Berikut adalah rumus untuk menghitung biaya balik nama motor:

Rumus Menghitung Bea Balik Nama

Biaya balik nama motor dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:

Biaya Balik Nama = (NJKB Motor * Tarif Pajak Balik Nama) + Biaya Administrasi

NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) adalah besaran nilai jual yang ditetapkan oleh Dinas Pendapatan Daerah. Tarif Pajak Balik Nama adalah persentase dari NJKB yang harus dibayar sebagai pajak balik nama. Biaya Administrasi adalah biaya tambahan yang dibutuhkan untuk proses administrasi balik nama motor.

Biaya Balik Nama Motor DKI 2021

Di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, biaya balik nama motor juga ditetapkan oleh pemerintah setempat. Baik itu untuk mobil maupun sepeda motor, prosedur dan biaya balik nama sering berbeda setiap tahunnya. Berikut adalah informasi terkini mengenai biaya balik nama motor DKI Jakarta tahun 2021:

Biaya Ganti Plat Motor Mio J 2012

Biaya balik nama motor di DKI Jakarta tahun 2021 mengalami beberapa perubahan. Berikut adalah rincian biaya balik nama motor di DKI Jakarta:

  • Biaya Administrasi: Rp 50.000,-
  • Tarif Pajak Balik Nama: 10% dari NJKB Motor

Dengan demikian, total biaya balik nama motor di DKI Jakarta dapat dihitung dengan rumus:

Total Biaya Balik Nama = (NJKB Motor * 10%) + Biaya Administrasi

Perlu diingat bahwa NJKB Motor dapat berbeda-beda tergantung jenis, tahun, dan kondisi motor tersebut. Pastikan untuk mengecek NJKB Motor sebelum menghitung total biaya balik nama motor.

Syarat dan Cara Mudah Mengurus Balik Nama Motor

Untuk mengurus balik nama motor, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat umum yang sering diperlukan:

  • Surat Keterangan Laporan Kepolisian (SKCK) asli
  • Surat Jual Beli (SJB) asli
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik motor
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) pemilik motor
  • Fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli
  • Fotokopi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) asli
  • KTP dan KK penerima balik nama motor

Setelah memenuhi persyaratan, berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengurus balik nama motor:

  1. Mendatangi Samsat terdekat sesuai dengan alamat pemilik motor.
  2. Mengisi formulir permohonan balik nama motor.
  3. Melakukan pembayaran biaya balik nama di loket yang disediakan.
  4. Melakukan verifikasi data oleh petugas Samsat.
  5. Menerima bukti pembayaran dan berkas balik nama motor yang sudah selesai diproses.

Dalam proses tersebut, pastikan untuk membawa persyaratan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing.

Biaya Mutasi dan Balik Nama Mobil Jawa Barat

Selain balik nama motor, biaya mutasi dan balik nama mobil juga perlu diperhatikan. Bagi Anda yang ingin mengurus balik nama mobil di Jawa Barat, berikut informasi mengenai biaya mutasi dan balik nama mobil di Jawa Barat:

Cek Biaya 2022

Biaya mutasi dan balik nama mobil di Jawa Barat ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat. Berikut adalah rincian biaya mutasi dan balik nama mobil di Jawa Barat:

  • Biaya Administrasi: Rp 200.000,-
  • Tarif Pajak Balik Nama: 12,5% dari NJKB Mobil

Total biaya mutasi dan balik nama mobil di Jawa Barat dapat dihitung dengan rumus:

Total Biaya Balik Nama = (NJKB Mobil * 12,5%) + Biaya Administrasi

Pastikan untuk mengecek NJKB Mobil sebelum menghitung total biaya mutasi dan balik nama mobil.

Demikianlah informasi mengenai biaya balik nama motor, syarat, dan cara mudah mengurusnya di daerah Jawa Barat. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam proses balik nama motor. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi instansi terkait di daerah Anda.

Tinggalkan komentar

This will close in 0 seconds

https://technologi.site/