Contoh Surat Visum

Forensik adalah salah satu mata kuliah yang banyak diminati oleh para mahasiswa di seluruh dunia. Bahkan, di Indonesia sendiri, mata kuliah ini terus mengalami peningkatan peminat dari tahun ke tahun. Nah, kali ini kita akan membahas lebih dalam mengenai surat permintaan visum sebagai salah satu bagian dari forensik. Seperti apa surat tersebut?

Apa Itu Surat Permintaan Visum?

Surat permintaan visum adalah surat yang ditujukan kepada dokter ahli forensik guna meminta bantuannya dalam melakukan otopsi terhadap mayat korban kejahatan. Surat ini diterbitkan oleh aparat atau pihak berwenang yang mencurigai telah terjadi tindak kejahatan terhadap korban.
image surat permintaan visum

Mengapa Surat Permintaan Visum Dibutuhkan?

Surat permintaan visum dibutuhkan untuk mengidentifikasi sebab kematian korban yang diduga terjadi akibat tindak kejahatan. Melalui proses otopsi, dokter ahli forensik dapat mengetahui penyebab kematian korban dengan jelas dan detail. Selain itu, surat ini juga akan menjadi bukti yang kuat jika kasus tersebut akan diadukan ke jalur hukum atau dibawa ke meja hijau.
image contoh surat visum et repertum terbaru

Cara Membuat Surat Permintaan Visum

Berikut adalah cara membuat surat permintaan visum yang baik dan benar:
1. Buat surat dengan format resmi seperti surat dinas.
2. Sertakan alasan yang kuat dan jelas mengapa anda meminta bantuan dokter ahli forensik.
3. Tanggal dan tempat harus di cantumkan pada surat.
4. Sertai informasi data korban dengan lengkap dan jelas.
5. Jangan lupa untuk mencantumkan identitas diri dan lembaga yang bertanggung jawab atas surat tersebut.

Contoh Surat Permintaan Visum

Berikut adalah contoh surat permintaan visum:

Kepada
Yth. Dr. xxxxxx
(Dokter Ahli Forensik)
di xxxx
Dengan hormat,
Dalam rangka menegakkan keadilan di masyarakat, kami meminta bantuan dari Bapak/Ibu dalam melaksanakan tugas kami sebagai aparat penegak hukum. Adapun dalam hal ini kami meminta bantuan Bapak/Ibu selaku dokter ahli forensik untuk membantu kami dalam melakukan otopsi terhadap mayat sebagai berikut:
1. Nama : xxx
2. Jenis kelamin : Laki-laki
3. Agama : Islam
4. Umur : 40 tahun
5. Kewarganegaraan : Indonesia
6. Alamat : Jalan xxxxxxxx
7. Pada waktu ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia
Adapun penyebab kematiannya diduga terjadi akibat tindak kejahatan.
Demikianlah surat permintaan visum ini dibuat dengan sebenar-benarnya.
Hormat kami,
xxxx

Tinggalkan komentar

https://technologi.site/