Daftar Obat Sirup Ditarik Bpom
Ada kabar baik dan buruk untuk kita semua yang menggunakan obat-obatan sirup. Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan daftar 73 obat sirup yang dilarang dan harus ditarik peredarannya dari pasaran.
Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM
Berikut ini adalah daftar 73 obat sirup yang dilarang oleh BPOM:
Apa Itu Obat Sirup?
Obat sirup adalah obat yang diberikan dalam bentuk cairan yang biasanya diminum melalui mulut. Obat sirup meliputi obat-obatan yang dapat diberikan untuk berbagai macam penyakit dan keluhan kesehatan.
Dampak Dilarangnya Obat Sirup oleh BPOM
Penarikan obat sirup yang telah dilarang BPOM memiliki dampak yang signifikan terhadap kesehatan masyarakat. Penarikan obat sirup dapat menyebabkan keterbatasan pasokan obat, sehingga sulit bagi pasien untuk mendapatkan obat yang dibutuhkan. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan resiko kesehatan pasien dan memperburuk kondisi penyakit.
Kegunaan Obat Sirup
Obat sirup memiliki berbagai macam kegunaan yang bisa membantu mengatasi berbagai keluhan kesehatan, di antaranya:
- Meredakan sakit kepala
- Mengatasi demam
- Mengatasi penyakit flu dan pilek
- Mengatasi sakit gigi
- Mengatasi sakit perut
- Mengatasi infeksi saluran kemih
- Mengatasi alergi
Dimana Mendapatkan Obat Sirup?
Obat sirup dapat diperoleh di apotek, toko obat, atau melalui resep dokter. Namun sekarang kamu harus lebih berhati-hati dalam memilih obat sirup, pastikan obat yang kamu beli tidak termasuk dalam daftar yang dilarang oleh BPOM.
Kelebihan Obat Sirup
Obat sirup memiliki beberapa kelebihan dibanding obat lainnya, di antaranya:
- Lebih mudah dan nyaman diminum
- Cepat diserap oleh tubuh
- Banyak varian rasa
- Cocok untuk anak-anak maupun dewasa
Kekurangan Obat Sirup
Obat sirup juga memiliki beberapa kekurangan, di antaranya:
- Tidak tahan lama, seringkali hanya bertahan beberapa minggu
- Lebih mudah terkontaminasi bakteri atau virus
- Lebih mudah tercebur atau terjatuh saat membawanya
- Mengandung pemanis dan pewarna buatan
Cara Menggunakan Obat Sirup
Cara penggunaan obat sirup biasanya tertera pada label kemasan dan dapat disesuaikan dengan jenis obat yang dikonsumsi. Beberapa hal yang perlu diingat ketika akan menggunakan obat sirup, di antaranya:
- Pastikan membaca label kemasan dengan teliti
- Jangan melebihi dosis yang dianjurkan
- Selalu gunakan sendok takar yang disediakan dalam kemasan obat
- Simpan obat di tempat yang kering dan sejuk
- Jangan memberikan obat sirup kepada orang lain tanpa rekomendasi dokter
Merek dan Harga Obat Sirup
Berikut ini adalah beberapa merek obat sirup yang populer dan harganya:
- Panadol Sirup (paracetamol) – mulai dari Rp. 10.000,-
- Sanmol Sirup (paracetamol) – mulai dari Rp. 15.000,-
- Kriderm Sirup (ketoconazole) – mulai dari Rp. 20.000,-
- Codipront Sirup (dextromethorphan) – mulai dari Rp. 30.000,-
- Rhinos SR Sirup (phenylephrine) – mulai dari Rp. 35.000,-
Ingat, selalu pastikan obat yang kamu beli tidak termasuk dalam daftar yang dilarang oleh BPOM agar kamu terhindar dari bahaya dan risiko kesehatan. Jangan lupa untuk selalu membaca label kemasan dan mengikuti anjuran dokter atau apoteker.