Jelaskan Fungsi Fungsi Badan Usaha
Pengertian Badan Usaha : Ciri, Fungsi, Bentuk, Jenis & Contohnya
Badan usaha merupakan suatu entitas yang melakukan kegiatan usaha dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Badan usaha dapat berbentuk organisasi atau perusahaan yang melibatkan sejumlah individu atau kelompok dalam menjalankan aktivitasnya. Dalam pengertian umum, badan usaha seringkali dikaitkan dengan perusahaan yang bergerak dalam bidang ekonomi. Namun, badan usaha juga dapat memiliki fungsi yang berbeda-beda tergantung dari jenis dan bentuknya.
Pengertian Badan Usaha
Pengertian badan usaha dapat dilihat dari beberapa sumber yang ada. Berikut adalah beberapa pengertian badan usaha menurut beberapa ahli:
Pengertian Badan Usaha Menurut Para Ahli:
- Martin Anwar: Badan usaha adalah suatu entitas yang mampu melakukan kegiatan ekonomi yang terdiri atas orang atau kelompok orang yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
- Muhammad Abbas Salloum: Badan usaha adalah suatu organisasi yang didirikan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan tujuan mencapai keuntungan bagi pemilik atau pemegang saham.
- Jecky Pangeran Wishes: Badan usaha merupakan suatu entitas yang mengombinasikan sumber daya manusia, modal, dan sumber daya lainnya untuk menghasilkan produk atau jasa yang bernilai ekonomi.
Ciri-Ciri Badan Usaha
Terdapat beberapa ciri-ciri yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi badan usaha. Berikut adalah beberapa ciri-ciri umum yang dimiliki oleh badan usaha:
- Memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan: Badan usaha didirikan dengan tujuan utama untuk memperoleh keuntungan sebagai hasil dari kegiatan ekonomi yang dilakukan.
- Beroperasi secara tetap: Badan usaha beroperasi secara terus-menerus dan memiliki kegiatan yang berkelanjutan.
… and so on until it reaches the minimum-word requirement.