Kredit Tanpa Riba

Dadan Suradan Pratama

Menjadi seorang pemilik rumah merupakan impian banyak orang. Namun, untuk mewujudkan impian tersebut, terkadang diperlukan bantuan dari pihak lain dalam bentuk kredit rumah. Akan tetapi, kredit yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan konvensional banyak yang menggunakan sistem riba yang tentunya tidak sesuai dengan prinsip yang dipegang oleh sebagian besar masyarakat muslim di Indonesia. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena saat ini Anda bisa mendapatkan kredit rumah tanpa riba. Berikut ini adalah informasi yang perlu Anda ketahui tentang kredit rumah tanpa riba.

Kredit Rumah Tanpa Riba

Kredit rumah tanpa riba adalah jenis kredit yang diberikan oleh lembaga keuangan syariah dengan menggunakan prinsip bagi hasil. Dalam prinsip ini, lembaga keuangan memberikan dana kepada peminjam dengan cara yang adil dan transparan. Dalam hal ini, peminjam diberikan potongan dari keuntungan yang didapatkan oleh lembaga keuangan sehingga tidak ada bunga yang harus dibayar oleh peminjam.

Kredit Tanpa Riba di BMT UMY

Untuk mewujudkan mimpi memiliki rumah tanpa harus membayar bunga, Anda bisa mencoba mengajukan kredit rumah tanpa riba di BMT UMY. BMT UMY merupakan lembaga keuangan syariah yang memberikan berbagai layanan keuangan syariah seperti kredit rumah, kredit kendaraan, dan lain sebagainya. Dalam memberikan kredit tanpa riba, BMT UMY akan menggunakan sistem bagi hasil sebagaimana dijelaskan di atas. Selain itu, proses pengajuan kredit di BMT UMY cukup mudah sehingga Anda tidak perlu khawatir akan mengalami kesulitan saat mengajukan kredit.

Kredit Motor Tanpa Riba

Tidak hanya kredit rumah, kredit motor tanpa riba juga bisa menjadi pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin memiliki kendaraan tetapi tidak ingin membayar bunga. Kredit motor tanpa riba biasanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin membeli motor baru atau bekas. Anda bisa mencoba mengajukan kredit motor tanpa riba di lembaga keuangan syariah yang banyak tersedia di Indonesia. Namun, sebelum mengajukan kredit motor tanpa riba, ada baiknya Anda mengetahui kelebihan dan kekurangan dari kredit motor tanpa riba.

Kelebihan Kredit Tanpa Riba

Kelebihan dari kredit tanpa riba adalah tidak adanya bunga yang harus dibayar oleh peminjam sehingga peminjam tidak perlu khawatir akan terjerat dalam lingkaran hutang yang tidak berkesudahan. Selain itu, karena lembaga keuangan syariah menggunakan prinsip bagi hasil, peminjam dan lembaga keuangan sama-sama mendapatkan keuntungan yang adil dan transparan.

Kekurangan Kredit Tanpa Riba

Kekurangan dari kredit tanpa riba adalah jumlah dana yang bisa diberikan oleh lembaga keuangan syariah mungkin lebih terbatas dibandingkan lembaga keuangan konvensional. Sehingga, peminjam mungkin perlu menunggu lebih lama untuk bisa mendapatkan persetujuan dari lembaga keuangan. Selain itu, bila peminjam ingin membayar kredit secara penuh sebelum jatuh tempo, maka lembaga keuangan syariah akan meminta peminjam membayar sejumlah dana sebagai kompensasi agar tidak merugikan pihak lembaga keuangan.

Cara Kredit Tanpa Riba

Berikut adalah cara mengajukan kredit tanpa riba:

  1. Siapkan persyaratan yang diperlukan oleh lembaga keuangan syariah yang akan memberikan kredit.
  2. Ajukan permohonan kredit pada lembaga keuangan syariah yang dipilih.
  3. Tunggu proses persetujuan kredit dari lembaga keuangan syariah.
  4. Jika persetujuan sudah diberikan, maka Anda bisa mengambil dana yang telah disetujui oleh lembaga keuangan syariah.

Contoh Kredit Tanpa Riba

Berikut ini adalah beberapa contoh lembaga keuangan syariah yang memberikan kredit tanpa riba:

  1. BMT UMY
  2. BMT Al Ittihad
  3. BMT Bina Umat
  4. BMT Bina Ummat
  5. BMT Bina Mitra

Kesimpulannya, kredit rumah dan kredit kendaraan bisa menjadi solusi untuk mewujudkan impian Anda memiliki rumah dan kendaraan. Namun, sebelum mengajukan kredit, pastikan Anda memilih lembaga keuangan syariah yang memberikan kredit tanpa riba agar tidak terjerat dalam riba yang diharamkan oleh agama. Selain itu, pastikan juga Anda memahami kewajiban dan hak sebagai peminjam agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.