Undang Undang Umkm

Pengertian UMKM Menurut Undang-Undang, Kriteria, dan Ciri-Ciri UMKM

Pengertian UMKM

Pengertian UMKM Menurut Undang-Undang

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Menurut undang-undang yang berlaku, UMKM didefinisikan sebagai bentuk usaha yang memiliki kriteria tertentu. UMKM seringkali menjadi tulang punggung perekonomian suatu negara, karena jumlahnya yang besar dan kontribusinya yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Kriteria UMKM

Undang-Undang UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)

Menurut undang-undang yang berlaku, terdapat beberapa kriteria yang menentukan apakah suatu usaha dapat dikategorikan sebagai UMKM. Pertama, ukuran usaha harus memenuhi ketentuan jumlah pekerja dan nilai aset yang ditetapkan. Usaha mikro memiliki jumlah pekerja kurang dari 10 orang dan aset kurang dari 50 juta rupiah. Usaha kecil memiliki jumlah pekerja antara 10 hingga 50 orang dan aset antara 50 juta hingga 500 juta rupiah. Usaha menengah memiliki jumlah pekerja antara 50 hingga 100 orang dan aset antara 500 juta hingga 10 milyar rupiah.

Kedua, omset atau pendapatan usaha juga menjadi acuan dalam menentukan kategori UMKM. Untuk usaha mikro, omset atau pendapatan yang dihasilkan setiap tahunnya harus di bawah 300 juta rupiah. Usaha kecil memiliki omset antara 300 juta hingga 2,5 milyar rupiah. Usaha menengah memiliki omset antara 2,5 milyar hingga 50 milyar rupiah.

Ciri-Ciri UMKM

Pengertian UMKM Menurut Undang-Undang

UMKM memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dengan jenis usaha lainnya. Pertama, UMKM seringkali memiliki skala usaha yang relatif kecil dibandingkan dengan usaha besar. Dalam beberapa kasus, UMKM bahkan hanya memiliki satu pemilik atau beberapa orang yang terlibat langsung dalam pengelolaan usaha tersebut.

Kedua, UMKM memiliki sumber daya terbatas, baik itu dalam hal modal, tenaga kerja, maupun pengelolaan. Keterbatasan sumber daya ini seringkali menjadi hambatan bagi UMKM dalam mengembangkan usahanya. Namun, dengan kemampuan untuk beradaptasi dan inovasi yang tinggi, UMKM tetap mampu bertahan dan memberikan kontribusi positif pada perekonomian.

Ketiga, UMKM umumnya bergerak dalam sektor ekonomi yang lebih spesifik dan terkait dengan kebutuhan lokal. Misalnya, UMKM di sektor kuliner, fesyen, kerajinan tangan, dan sektor-sektor lainnya yang memproduksi barang dan jasa yang lebih terfokus pada konsumen lokal.

Peraturan Pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja di Bidang Koperasi, UMKM

Peraturan pelaksana undang-undang cipta kerja di bidang koperasi, UMKM

Undang-undang cipta kerja diperkenalkan sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Undang-undang ini memiliki beberapa ketentuan yang berkaitan dengan UMKM, khususnya dalam bidang koperasi.

Salah satu ketentuan dalam undang-undang ini adalah pemberian kemudahan akses dan dukungan keuangan kepada UMKM melalui lembaga keuangan non-bank. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa UMKM memiliki akses yang mudah terhadap pinjaman modal untuk mengembangkan usahanya.

Selain itu, undang-undang cipta kerja juga berupaya untuk memudahkan proses pendaftaran dan perizinan usaha bagi UMKM. Dalam undang-undang ini, dibentuk satu pintu layanan untuk mempercepat proses perizinan dan mengurangi birokrasi yang seringkali membebani UMKM.

Undang-undang cipta kerja juga mengatur tentang perlindungan hak-hak UMKM dalam hal bisnis online. Dalam era digital saat ini, UMKM perlu memanfaatkan platform online untuk memasarkan produknya. Undang-undang ini memberikan jaminan atas hak cipta produk UMKM dalam dunia digital, sehingga mendorong pertumbuhan bisnis online bagi UMKM.

Bagaimana UMKM Bekerja?

UMKM bekerja dalam berbagai sektor ekonomi dan berkontribusi dalam menggerakkan roda perekonomian. Meskipun memiliki skala usaha yang lebih kecil dibandingkan dengan usaha besar, UMKM mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun, bagaimana sebenarnya UMKM bekerja?

Pertama-tama, UMKM menciptakan produk barang dan jasa yang dibutuhkan oleh pasar. Misalnya, UMKM di sektor kuliner menciptakan makanan dan minuman yang dijual kepada konsumen. UMKM di sektor kerajinan tangan menciptakan produk kerajinan yang unik dan menarik bagi konsumen. UMKM di sektor jasa seperti pariwisata atau jasa konsultasi juga memberikan pelayanan kepada konsumen sesuai dengan kebutuhan mereka.

Kedua, UMKM memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian lokal. UMKM seringkali menggunakan bahan baku dan tenaga kerja lokal dalam proses produksinya. Hal ini tidak hanya memberikan nilai tambah pada produk tersebut, tetapi juga memberikan dampak yang positif terhadap masyarakat sekitar.

Ketiga, UMKM cenderung menjadi inovatif dalam menghadapi tantangan dan kesempatan yang muncul. Keterbatasan sumber daya seringkali membuat UMKM harus mencari cara baru untuk mengembangkan usaha dan mempertahankan persaingan dengan usaha besar. Dengan menjadi inovatif, UMKM mampu menciptakan produk dan layanan yang berbeda dari yang ada di pasaran, sehingga menarik minat konsumen.

Cara Memulai UMKM

Memulai UMKM adalah proses yang kompleks dan membutuhkan persiapan yang matang. Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk memulai UMKM:

  1. Tentukan jenis usaha yang ingin Anda jalankan. Pilihlah usaha yang sesuai dengan minat, keahlian, dan pasar yang potensial.
  2. Buatlah rencana bisnis yang jelas dan terperinci. Rencana bisnis akan membantu Anda dalam merancang strategi dan menghadapi tantangan yang mungkin muncul di kemudian hari.
  3. Lakukan riset pasar untuk mengetahui kebutuhan dan preferensi konsumen. Ini akan membantu Anda dalam mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan pasar.
  4. Siapkan modal yang cukup untuk memulai usaha. Anda bisa menggunakan modal sendiri, pinjaman dari keluarga atau teman, atau mencari investor yang tertarik dengan ide bisnis Anda.
  5. Daftarkan usaha Anda ke instansi yang berwenang. Pastikan Anda melengkapi semua persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan izin usaha secara legal.
  6. Atur sistem administrasi dan keuangan dengan baik. Hal ini akan membantu Anda dalam mengelola usaha secara efisien dan mendapatkan gambaran yang jelas mengenai keuangan usaha.
  7. Pasarkan produk atau layanan Anda secara efektif. Gunakan strategi pemasaran yang sesuai dengan target pasar Anda, baik itu melalui media konvensional maupun menggunakan platform online.
  8. Lakukan evaluasi dan perbaikan secara berkala. Pantau perkembangan bisnis Anda dan lakukan perubahan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja usaha.

Kesimpulan

UMKM adalah jenis usaha yang memiliki kriteria tertentu dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. UMKM bekerja dalam berbagai sektor ekonomi dan memiliki ciri khas yang membedakannya dengan usaha besar. Undang-undang cipta kerja memiliki ketentuan yang berkaitan dengan UMKM, termasuk dalam bidang koperasi. Memulai UMKM membutuhkan persiapan yang matang dan langkah-langkah yang tepat untuk menghadapi tantangan dan mencapai kesuksesan. Dengan dukungan yang memadai dan inovasi yang tinggi, UMKM memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang dalam era perekonomian yang semakin kompetitif.

Tinggalkan komentar

This will close in 0 seconds

https://technologi.site/