Contoh Surat Keterangan Tanah Skt

Apakah kamu sedang membutuhkan informasi tentang surat keterangan tanah? Yuk, simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

SURAT KETERANGAN TANAH (SKT) YANG DIBUAT KEPALA DESA SEBAGAI ALAS HAK DALAM RANGKA PENDAFTARAN TANAH

Jika kamu adalah seorang pemilik tanah, maka kamu pasti membutuhkan dokumen yang membebaskanmu dari segala tuntutan hukum terkait kepemilikan tanahmu. Dokumen yang dimaksud adalah surat keterangan tanah atau (SKT) yang dibuat oleh kepala desa. Dokumen ini diregulasikan dalam Pasal 23 dan 24 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Surat Keterangan Tanah

Apa itu Surat Keterangan Tanah (SKT)?

Surat Keterangan Tanah (SKT) adalah dokumen yang diterbitkan oleh warga desa kepada seorang pemilik tanah yang di dalamnya mencantumkan identitas pemilik tanah, batas-batas lahan, status kepemilikan tanah, sertifikasi tanah, dan data-data lainnya terkait dengan pemilikan tanah. Surat keterangan ini dapat diterbitkan oleh kepala desa atau pihak lain yang ditunjuk berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengapa Surat Keterangan Tanah (SKT) Penting?

Surat Keterangan Tanah (SKT) penting, karena selain berfungsi sebagai bukti kepemilikan tanah, dokumen ini juga digunakan untuk kepentingan pendaftaran hak atas tanah. Dalam sistem pengukuran hak atas tanah yang saat ini berlaku yaitu Sertipikat Hak Milik atau Sertifikat Hak Guna Bangunan, Surat Keterangan Tanah merupakan syarat penting untuk mengajukan permohonan pendaftaran hak atas tanah.

Cara Mendapatkan Surat Keterangan Tanah (SKT)

Untuk mendapatkan Surat Keterangan Tanah, ada beberapa cara yang dapat dilakukan sebagai berikut:

1. Menghubungi Kantor Desa

Langkah awal yang dapat dilakukan jika ingin mengajukan permohonan pembuatan surat keterangan tanah adalah dengan menghubungi kantor desa atau kantor kelurahan setempat. Setelah itu, mintalah diinformasikan mengenai persyaratan dan tata cara pengajuan pembuatan surat keterangan tanah.

2. Persyaratan Dokumen

Setelah mengetahui tata cara pengajuan pembuatan surat keterangan tanah, langkah berikutnya adalah menyiapkan persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan pembuatan surat keterangan tanah adalah:

  • Surat permohonan pembuatan surat keterangan tanah
  • Salinan KTP pemohon dan salinan KK
  • Tanda bukti kepemilikan tanah seperti sertifikat, ajb, stts atau surat ukur tanah.

3. Pengajuan Surat Keterangan Tanah

Setelah semua persyaratan dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan, maka langkah selanjutnya adalah pengajuan surat keterangan tanah ke kantor desa setempat. Di sana, pemohon akan diminta untuk menyerahkan semua persyaratan dokumen serta melengkapi formulir permohonan dan membayar biaya jasa pembuatan surat keterangan tanah.

Contoh Surat Keterangan Tanah (SKT)

Contoh Surat Keterangan Tanah

Berikut adalah contoh Surat Keterangan Tanah yang diterbitkan oleh kepala desa:

S U R A T K E T E R A N G A N

Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala Desa / Lurah ….., Kecamatan ….., Kabupaten / Kota ……., Provinsi …… menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :

Nama : ………………………………………………………..
No. KTP / NIK : ………………………………………………

Telah memiliki tanah seluas ……………………………………. m2
Yang berlokasi di ………………………………………………………………………

Tanah tersebut di atas bukan merupakan tanah yang sedang dalam proses sengketa dan bukan juga tanah seluas itu telah diterbitkan sertifikat Hak Milik / Hak Guna Bangunan / Hak Pakai / Hak Pengelolaan atau sejenisnya atas Nama : ……………………………………………..

Demikianlah surat keterangan ini kami berikan atas dasar kebenaran yang sebenarnya serta untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Kepala Desa / Lurah

………………………………………………………

Dari contoh Surat Keterangan Tanah di atas dapat dilihat bahwa dokumen ini mencantumkan informasi mengenai nama pemilik tanah, status kepemilikan tanah, serta batas-batas lahan yang dimiliki.

Jadi, itulah beberapa hal yang perlu diketahui mengenai Surat Keterangan Tanah (SKT). Dengan memiliki Surat Keterangan Tanah yang lengkap dan sah, kamu dapat memastikan kepemilikan tanahmu secara resmi dan membebaskanmu dari segala tuntunan hukum terkait kepemilikannya. Jangan lupa siapkan persyaratan dokumen yang diperlukan dan pastikan telah mengikuti semua tata cara pengajuan pembuatan surat keterangan tanah yang berlaku.

Tinggalkan komentar

https://technologi.site/