Contoh Surat Somasi Pertama

Berbicara tentang surat somasi, apakah kamu sudah mengetahui apa itu surat somasi? Surat somasi merupakan surat peringatan untuk meminta seseorang untuk memenuhi kewajibannya yang belum terpenuhi. Surat somasi biasanya digunakan untuk menagih hutang, perjanjian atau kesepakatan yang belum dipenuhi oleh pihak yang terlibat.

Contoh Surat Somasi Pribadi

Berikut ini adalah contoh surat somasi pribadi yang dapat kamu gunakan sebagai referensi:

Contoh Surat Somasi Pribadi

Kepada Yth,

[ Nama Pihak Pertama ]

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Kami menulis surat ini atas nama [ Nama Pihak Kedua ], beralamat saat ini [ Alamat Pihak Kedua ], dengan maksud dan tujuan sebagai berikut:

Bahwa pada [ Tanggal ], [ Nama Pihak Pertama ] dan [ Nama Pihak Kedua ] telah melakukan perjanjian [ Jenis Perjanjian ] sampai dengan saat ini belum dipenuhi oleh [ Nama Pihak Pertama ].

Oleh karena itu, melalui surat ini kami melayangkan somasi kepada [ Nama Pihak Pertama ] untuk segera melaksanakan kewajibannya, yaitu [ Isi Kewajiban ], selambat-lambatnya dalam waktu [ Waktu ]. Jika dalam waktu tersebut belum dilaksanakan, maka kami akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan.

Demikianlah surat somasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Contoh Surat Somasi yang Sah Paling Lengkap

Berikut ini adalah contoh surat somasi yang sah dan paling lengkap:

Contoh Surat Somasi yang Sah Paling Lengkap

Kepada Yth,

[ Nama Pihak Pertama ]

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sesuai dengan perjanjian/kontrak/perjanjian tertulis tertanggal [ Tanggal Pembuatan Perjanjian ] yang ditandatangani antara [ Nama Pihak Pertama ] dan [ Nama Pihak Kedua ] sehubungan dengan [ Jenis Perjanjian ], maka dalam hal ini [ Nama Pihak Pertama ] diberi somasi untuk memenuhi kewajibannya sebagai mana bentuk, isi dan atau substansi perjanjian/kontrak/perjanjian tertulis tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Apa itu? Menyampaikan somasi agar [ Nama Pihak Pertama ] dapat memenuhi kewajibannya yang belum terpenuhi.
  • Mengapa? Perjanjian/kontrak/perjanjian tertulis yang ditandatangani belum dipenuhi oleh [ Nama Pihak Pertama ].
  • Cara? Adapun cara pemenuhan kewajiban yang harus dilakukan oleh [ Nama Pihak Pertama ], adalah:

    1. [ Isi Kewajiban 1 ]
    2. [ Isi Kewajiban 2 ]

Apabila dalam waktu [ Batas Waktu ] hari kalender setelah diterimanya surat somasi ini, [ Nama Pihak Pertama ] belum juga memenuhi atau menyelesaikan hutangnya kepada [ Nama Pihak Kedua ] atau tidak melaksanakan kewajiban yang diartikan dengan baik dan tepat dalam surat ini, maka [ Nama Pihak Kedua ] akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan secara hukum dan wajar tanpa terlebih dahulu memberitahukan atau mempertanyakan kepada [ Nama Pihak Pertama ] dan [ Nama Pihak Pertama ] harus bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat hukum dan keuangan yang ditimbulkan atas tindakan yang akan diambil oleh [ Nama Pihak Kedua ] dalam memperjuangkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Demikian surat somasi ini kami sampaikan kepada [ Nama Pihak Pertama ] untuk dapat dipenuhi dan dipatuhi.

Tinggalkan komentar

This will close in 0 seconds

https://technologi.site/